FAQ PMB

Pertanyaan yang sering diajukan (Frequently Asked Questions)

Pendaftaran Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB)

Di Sekolah Pascasarjana IKJ


Apakah di IKJ ada S2 khusus jurusan musik atau  film?

Sekolah Pascasarjana IKJ tidak memiliki prodi musik atau film. Sekolah Pascasarjana IKJ saat ini baru memiliki satu program studi, yakni Penciptaan dan Pengkajian Seni, yang fokusnya pada isu-isu Seni Urban dan Industri Budaya.

Apa maksudnya Seni Urban dan Industri Budaya?

Seni Urban dan Industri Budaya adalah dua tema besar yang menjadi payung dan menjadi pusat perhatian Sekolah Pascasarjana IKJ. Dengan demikian, penciptaan dan pengkajian yang dilakukan di Sekolah Pascasarjana dilakukan dalam konteks seni urban dan industri budaya.

Apa perbedaan peminatan Penciptaan dan Pengkajian seni?

Secara mudah, peminatan Penciptaan Seni menghasilkan tugas akhir berbentuk karya seni sementara peminatan Pengkajian Seni menghasilkan tesis (dalam bentuk esai panjang) yang ditulis berdasarkan hasil penelitian atas isu terkait seni. Penciptaan Seni luarannya adalah karya dan pengantar karya sedangkan Pengkajian Seni luarannya adalah Tesis dengan format yang khas Pascasarjana IKJ.

Mata kuliah apa saja yang diajarkan di di Sekolah Pascasarjana IKJ

Mata kuliah yang diberikan ada mata kuliah untuk semua peminatan, seperti mata kuliah Seni Urban, Semiotika, ada juga mata kuliah yang diajarkan berdasarkan peminatan, seperti mata kuliah Proposal Penciptaan khusus untuk peminatan penciptaan dan mata kuliah Cultural Studies khusus untuk Pengkajian.

Setelah lulus, gelarnya apa?

Magister Seni (M.Sn.)

Berapa lama kuliah di Sekolah Pascasarjana IKJ?

Lama kuliah di Sekolah Pascasarjana IKJ selama dua tahun atau empat semester

Saya lulusan S1 jurusan Hukum atau jurusan Ekonomi bukan S1 dari seni, apakah bisa mendaftar di Sekolah Pascasarjana IKJ?

Sekolah Pascasarjana IKJ menerima lulusan S1 bukan hanya dari lulusan seni, tetapi menerima dari S1 latar belakang apa saja namun memiliki minat di bidang seni.

Kuliah di Sekolah Pascasarjana IKJ hari apa saja?

Jadwal kuliah di Sekolah Pascasarjana IKJ setiap hari Kamis sampai Jumat, dari pukul 09.00-19.00 (untuk kegiatan kuliah tahun akademik 2020-2021 kegiatan kuliah dilakukan secara online/daring)

Saya seorang pegawai, apakah ada kuliah di malam hari atau di hari Sabtu?

Jadwal kuliah di Sekolah Pascasarjana IKJ  tidak ada khusus malam hari atau di hari libur

Apa persyaratan mendaftar di Sekolah Pascasarjana IKJ?

Persyaratan Administratif

Calon mahasiswa Sekolah Pascasarjana harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  1. Mengunggah fotokopi ijazah dan transkrip akademik S-1 (atau setara) yang telah dilegalisasi (2 rangkap).
  2. Membayar biaya pendaftaran sebesar Rp. 500.000.
  3. Mengunggah Pasfoto berwarna 3 x 4.
  4. Mengunggah e-KTP.
  5. Mengunggah Sertifikat TOEFL (dengan nilai minimum 450).
  6. Menandatangani surat kesanggupan membayar biaya kuliah (bermeterai Rp 10.000) dan kesanggupan mengikuti kuliah sesuai ketentuan dan tata tertib yang berlaku. Berikut Form Surat Pernyataan Jaminan Pembayaran Kuliah.
  7. Untuk calon mahasiswa yang berasal dari sekolah internasional, surat penyertaan ijazah yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan Nasional.

Persyaratan Akademik

  1. Menyerahkan usulan proposal riset tugas akhir yang mencakup minat calon mahasiswa sesuai rencana tugas akhir yang akan dibuat berdasarkan peminatan yang dipilih. Proposal ditulis sepanjang minimal 2000 kata.
  2. Menyerahkan contoh karya (peminatan penciptaan) atau tulisan (peminatan pengkajian) hasil penelitian dua tahun terakhir.

Ujian pendaftaran di Sekolah Pascasarjana IKJ apa saja?

Ujian pendaftaran di Sekolah Pascasarjana IKJ berupa ujian tertulis dan wawancara.

Berapa total biaya kuliah di Sekolah Pascasarjana IKJ?

  • Biaya pendaftaran                          : Rp.500.000
  • Biaya uang pangkal                        : Rp.6.500.000 (dibayar sekali)
  • Biaya uang kuliah per semester : Rp.14.000.000
  • Biaya cuti                                           : Rp.1.500.000
  • Biaya sidang Preview                    : Rp.4.000.000
  • Biaya Sidang Akhir                         : Rp.4.000.000
  • Biaya Sidang Perbaikan                : Rp.3.000.000

Apakah biaya kuliah di Sekolah Pascasarjana IKJ bisa dicicil?

Sekolah Pascasarjana menawarkan skema cicilan. Biaya kuliah bisa dicicil sebanyak tiga kali (tidak untuk biaya uang pangkal, cuti, biaya sidang).

Apakah di Sekolah Pascasarjana IKJ ada beasiswa?

Untuk saat ini belum ada beasiswa internal di Sekolah Pascasarjana IKJ.

Saya adalah seorang dengan mempunyai keterbatasan (kebutuhan khusus). Apakah saya diperbolehkan mendaftar di Sekolah Pascasarjana IKJ?

Tentang mahasiswa yang memiliki keterbatasan (berkebutuhan khusus), Sekolah Pascasarjana tidak membeda-bedakan, tetapi Sekolah Pascasarjana belum memiliki sarana dan prasarana yang lengkap yang memudahkan peserta berkebutuhan khusus. Untuk keterbatasan tertentu, masih dapat dipertimbangkan.